You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bekali CPNS Sudin Pendidikan dan Sudin Kesehatan dengan Peraturan Kepegawaian
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

314 CPNS di Jakpus Dibekali Aturan Kepegawaian

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat hari ini menggelar kegiatan peningkatan pemahaman pegawai terhadap peraturan kepegawaian.

Total peserta ada 314 orang,

Kegiatan tersebut diikuti 314 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat.

"Total peserta ada 314 orang terdiri dari CPNS Paramedis Suku Dinas Kesehatan dan CPNS Guru Suku Dinas Pendidikan," ujar Neni Maryani, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat, Kamis (11/7). 

25.906 Orang Lulus Seleksi Administrasi CPNS Pemprov DKI

Neni menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 256 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengimbau kepada para CPNS untuk memahami aturan terkait kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi selama bekerja di lapangan.

"Berorientasilah bahwa apa yang kita lakukan ini hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1281 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati